Apa Itu KPR..??
Kredit
Pemilikan Rumah (KPR) adalah Produk Pembiayaan yang diberikan oleh Pihak Bank
kepada Pembeli Rumah dengan Skema Pembiayaan sampai dengan 90% dari Harga
Rumah.
Tahap 1 :
Survey
Lokasi.
Sebelum anda
membeli Properti pastikan terlebih dahulu beberapa Hal berikut ini :
• Cek Properti itu sendiri termasuk Spek dan
Design juga Finishingnya.
• Harga sesuaikan dengan Kemampuan.
• Sumber dan Kualitas Air Bersih.
• Akses.
• Usahakan untuk pilih Lokasi yang dekat
dengan Tempat Anda bekerja.
• Cek Lingkungan sekitar Lokasi.
• Cek akses Transportasi Umum.
• Cek Fasilitas Umum terdekat seperti :
Sekolah, Tempat Ibadah, Tempat belanja, Kantor Polisi, Pemadam Kebakaran dan
lainnya.
Pastikan
Anda membeli Properti dari Pengembang yang Reputasinya cukup baik dan mempunyai
Track Record yang bagus, alias tidak pernah gagal dalam membangun proyeknya.
Pastikan
juga bahwa Pengembang telah melengkapi Legalitas dan memperoleh semua Perijinan
yang dibutuhkan untuk membangun proyeknya.
Tahap 2:
Cari tahu
Bank Pemberi KPR.
Apabila Anda
membeli Properti Baru (Primary) dari Pengembang, biasanya Pengembang sudah ada
Kerjasama dengan Bank - Bank tertentu.
Mintakan ke
Pihak Pengembang Simulasi Perhitungan KPR dan Biaya-Biaya apa saja yang harus
dibayarkan dan seberapa besar Jumlahnya yang harus Anda siapkan.
Tahap 3 :
Bayar
Booking Fee (BF).
Saat Anda
tertarik dengan Rumah yang akan Anda beli maka selanjutnya Anda harus membayar
Booking Fee (BF) sebagai bentuk Ikatan antara Anda dengan Pihak Pengembang
untuk salah satu Unit yang Anda pesan.
Besaran
Booking Fee ini dan mengurangi Harga Jual atau tidak tergantung Kebijakan Pihak
Pengembang karena Besaran dan Ketentuannya berbeda untuk setiap Pengembang.
Jangan lupa
untuk Anda mintakan Bukti Pelunasan Booking Fee ke Pihak Pengembang.
Tahap 4 :
Surat
Pemesanan Rumah (SPR).
Setelah Anda
membayar Booking Fee maka Pihak Pengembang akan membuatkan Surat Pemesanan
Rumah (SPR) yang berisikan didalamnya Nama Perumahan, Nama Konsumen, Type Unit
yang dipesan, Harga Unit, Besaran Down Payment (DP) yang dibayar, Plapon KPR
dan ketentuan-ketentuan lain yang tertuang didalamnya yang ditandatangani oleh
Kedua Belah Pihak.
Tahap 5 :
Pembayaran
Down Payment (DP).
Besaran DP
minimal 10% untuk KPR Rumah Pertama dengan Luas Tanah dibawah 70 meter atau DP
minimal 30% untuk KPR Rumah Pertama dengan Luas Tanah diatas 70 meter dan DP
minimal 40% untuk KPR Rumah Kedua.
Atau bisa
juga besaran DP ditentukan oleh Pihak Pengembang.
Bisa juga
besaran DP disesuaikan dengan keinginan Anda bila ingin lebih besar.
Adakalanya
Kebijakan dari Pihak Pengembang untuk DP bisa dicicil sesuai waktu yang
ditentukan dan harus sudah lunas saat akan Akad Kredit.
Jangan lupa
juga untuk Anda mintakan Tanda Bukti Pelunasan DP dari Pihak Pengembang.
Tahap 6 :
Pengajuan
Permohonan KPR.
Biasanya
Pihak Developer yang akan membantu mengurus Pengajuan KPR Anda ke Pihak Bank
yang telah bekerjasama dengan Pengembang setelah Anda melengkapi Berkas-Berkas
KPR yang diminta Pihak Bank..
Tahap 7 :
Analisa
Resiko Kredit (Credit Risk Analysis)
Ini adalah
Tahapan yang paling Krusial.
Pihak Analis
Bank akan melakukan Analisa Resiko Kredit untuk menilai kemampuan Anda dalam
membayar angsuran. Besar Angsuran Bulanan biasanya ditentukan maksimum 40% dari
Total Pendapatan Tetap Suami atau Istri (Single Income) atau gabungan Suami dan
Istri (Double Income). Pihak Analis Bank akan melakukan Cek Rekening Koran
selama 3 - 6 bulan terakhir. Pihak Analis Bank akan cek semua Pengeluaran Anda
Perbulan dengan cara memanggil Anda untuk Wawancara. Bank juga akan melakukan
pengecekan lainnya seperti Kroscek dengan menelepon sejumlah Referen yang Anda
berikan dalam tahapan pengisian form pengajuan KPR termasuk Perusahaan dimana
Anda bekerja juga melakukan Pengecekan via Bank Indonesia (BI Checking) yang
antara lain :
• KPR
lainnya
• Kartu
Kredit
• Kredit
Kendaraan bermotor
• Kredit
lainnya seperti KTA, Kredit Usaha, dll.
Apabila
Pihak Analis Bank telah selesai melakukan Analisa Resiko Kredit maka Pihak Bank
akan mengambil keputusan apakah Anda layak atau tidak diberikan Pinjaman KPR.
Sehingga nanti akan dikeluarkan Surat Persetujuan Pemberian Kredit (SPPK).
Tahap 8 :
Survey
Penilaian Aset Properti (Properti Appraisal Survey).
Pihak Analis
Bank melakukan Survey Aset Properti (Property Appraisal) untuk menentukan Harga
Jual dan Legalitas Properti yang dimaksud yang antara lain :
• Nilai Aset
Properti sesuai Harga Pasar yang berlaku
• Legalitas
Dokumen seperti: Sertifikat IMB, Setifikat Tanah, Sertifikat Sarusun (untuk
apartemen/office space), SPPT PBB, Asuransi Unit Properti, Surat Kuasa Jual,
Surat Hibah, Surat Warisan dll.
Setelah
Pihak Analis Bank melakukan Survey Aset Properti, Pihak Analis Bank akan
menentukan apakah bisa langsung lanjut ke Proses Akad Kredit atau masih perlu
ada Dokumen Tambahan lainnya yang perlu disiapkan.
Tahap 9 :
Akad Kredit
Jadwal Akad
Kredit biasanya ditentukan oleh Pihak Bank setelah mengkondisikan semua yang
terlibat yang antara lain Bank, Developer, Notaris dan Nasabah. Alangkah
baiknya Anda mengikuti Jadwal Akad Kredit yang telah ditentukan oleh Pihak
Bank. Sebelum dilakukan Akad Kredit maka Anda harus siapkan Biaya Proses KPR
yang besarannya maksimal 7 % dari Plapon Kredit yang diberikan Bank.
Tahap 10 :
Bayar
Angsuran Bulanan KPR Anda.
Setelah akad
kredit, bank akan mengucurkan dana kredit yang biasanya akan ditransfer
langsung ke rekening Pengembang oleh Pihak Bank.
Dan di Bulan
berikutnya Anda sudah berkewajiban membayar Ansuran Bulanan Anda
• Bayar
angsuran bulanan diusahakan jangan sampai lewat Jatuh Tempo.
• Review
Bunga Kredit secara berkala.
• Umumnya
bank akan melakukan Review Bunga Kredit secara berkala yaitu setiap 3 atau 6
bulan.
Tahap 11 :
Pelunasan.
Anda bisa
melakukan Pelunasan sebelum Masa Angsuran berakhir dan terlebih dahulu harus
dikomunikasikan dengan Pihak Bank. Biasanya pada saat Akad Kredit untuk Tata
Caranya akan diinformasikan oleh Pihak Bank. Setelah Anda melunasi semua
Cicilan KPR Anda sesuai Waktu yang telah ditentukan, maka Anda berhak untuk
mendapatkan :
• Surat
Pelunasan Hutang dari Pihak Bank.
• SERTIFIKAT
ASLI KEPEMILIKAN RUMAH ANDA.
Tahapan
tersebut diatas tidak mengikat karena bisa saja berjalan sesuai kondisi dan
kebutuhan di Lapangan.
*Dikutip dari berbagai Sumber.
Silahkan di Copy - Paste bagi Anda yang membutuhkan.
Incoming
Search :
Perumahan
Murah di Cibinong Bogor, Perumahah Murah Siap Huni, Perumahan DP Murah bisa dicicil, Perumahan Murah Bebas Banjir,
Perumahan Murah dekat PEMDA Cibinong Bogor, Rumah Murah dijual bisa KPR,
Perumahan dekat TOL Cibinong, Perumahan dekat TOL Sentul, Perumahan Murah Bebas
Banjir, Perumahan Murah dekat Mc Donald PEMDA Cibinong Bogor, Perumahan Murah
bisa DP suka-suka, Perumahan Murah bisa KPR, Perumahan Murah Ready Stock,
Perumahan Murah Tanpa DP, Perumahan Murah bebas biaya Surat, Dijual Rumah Murah
di Cibinong Bogor, Perumahan Sederhana Cibinong Bogor, Perumahan Murah dekat
Cibinong City Mall, Perumahan Murah dekat Jalan Raya Sukahati, Perumahan Murah
dekat Sekolah Cibinong Bogor, Perumahan Murah dekat Rumah Sakit Cibinong Bogor.
Griya Raden, Safir Pakansari, Griya Cibinong Asri, Shaffa Residence Cibinong,
Kinan City PEMDA Bogor, Taman Sukahati Permai, Metro Residence Sentul Bogor,
Calista Residence Bojong Gede, Habitat Land Cibinong, Wartawangsa Residence
Cibinong, Nirwana Golden Park Cibinong, Erfina Kencana Cibinong, Parama
Residence Cibinong, Vila Bogor Indah, Nuansa Alam Residence Cibinong, Firjinya
Residence Cibinong, Gardenia Residence Cibinong, Vivo Sentul, Sentul City,
Grand Sentul, Acropolis De Wijaya, Acropolis De Karadenan, Puri Nirwana 1
Cibinong, Puri Nirwana 2 Cibinong, Puri Nirwana 3 Cibinong, Bogor Gading
Residence. Apartemen Menara Cibinong, Apartemen Menara Apernas Gaperi, Vivo
Sentul Galleria.