Langkah-langkah Pembuatan NPWP secara Online


Saya bersedia membantu untuk membuatkan NPWP...

Sebagai salah satu Kelengkapan Berkas Pengajuan  KPR adalah melampirkan Copy NPWP. 
Artinya Anda harus sudah memiliki NPWP.
Nah, bagi Anda yang belum memiliki NPWP, berikut ini Saya bagikan Informasi Langkah-langkah Pembuatan NPWP secara Online.
Sebelum mempraktekannya alangkah lebih baiknya dibaca terlebih dahulu sampai akhir.

Hal yang harus disiapkan sebelum mendaftarkan diri untuk mendapatkan NPWP antara lain :
1. Memiliki Email yang masih aktif.
2. Scan/Foto KTP Diri.

Langkah-langkahnya sebagai berikut :
Langkah Awal maka Anda diharuskan untuk mendaftar akun terlebih dahulu di sini :

Langkah 1
Masukan Alamat Email Anda dan isi "Kode Captcha" dengan BENAR sesuai besar dan kecilnya Huruf yang ada.

Selanjutnya klik "Daftar" maka akan muncul seperti ini :
Langkah 2
Selanjutnya klik "Tutup" maka akan muncul seperti ini.
Langkah 3
Selanjutnya buka Email yang Anda daftarkan tadi.
Maka akan terdapat Email baru dengan Judul "Email Aktifasi Ereg".
Seperti berikut ini. 
Langkah 4
Klik "Link Verifikasi", maka akan muncul seperti ini.
Langkah 5
Isi semua Kolom yang ada didalamnya.
Tanda Bintang (*) = Wajib diisi.

Selanjutnya klik "Daftar" maka akan muncul seperti ini.
Langkah 6
Selanjutnya buka kembali Email Anda dengan me-refresh-nya maka akan muncul Email Baru dengan Judul "Email Aktifasi Akun".
Seperti berikut ini.
Langkah 7
Selanjutnya klik "Link Aktivasi" maka akan muncul seperti ini.
Langkah 8
Selanjutnya klik "Klik disini untuk memulai Pendaftaran NPWP" maka akan muncul seperti berikut ini.
Langkah 9
Masukan Alamat Email Anda dan Password yang telah dibuat diawal. Jangan lupa isi Kode Captcha dengan benar sesuai besar dan kecilnya Huruf yang ada.

Selanjutnya klik "Login" maka akan muncul seperti ini.
Langkah 10
Centang pilihan "Orang Pribadi" dan "Pusat".

Selanjutnya klik "Next" maka akan muncul seperti ini.
Langkah 11
Isi semua Kolom yang bertanda Bintang. Kolom "NIK/No. Passport" diisi dengan Nomor KTP Anda (cek kembali jangan sampai salah).

Selanjutnya klik "Next" maka akan muncul seperti ini.
Langkah 12
Centang "Pekerjaan dalam hubungan kerja" dan centang "Pegawai Swasta". Pilihan yang lainnya dikosongkan saja dan langsung klik Next.

Selanjutnya klik "Next" maka akan muncul seperti ini.
Langkah 13
Isikan Alamat Anda sesuai dengan yang tertulis di KTP. Saat klik "Kode Wilayah" maka akan muncul Jendela Baru, tuliskan Nama Kelurahan dan Kecamatan yang tertulis di KTP Anda kemudian klik "Cari" maka akan muncul Hasil Pencariannya kemudian klik "Pilih".

Hasilnya seperti ini.
Langkah 14
Selanjutnya klik "Next" maka akan muncul seperti ini.
Langkah 15
Langsung centang saja "Sama dengan alamat tempat tinggal". Kolom isian "Nomor Telepon" tidak boleh kosong, isi saja dengan Tanda "-" atau boleh juga dengan No Hp Anda.

Selanjutnya klik "Next" maka akan muncul seperti ini.
Langkah 16
Isian "Alamat Usaha" tidak perlu diisi karena isian dihalaman sebelumnya juga tidak diisi.

Selanjutnya klik "Next" maka akan muncul seperti ini.
Langkah 17
Isikan berapa "Jumlah Tanggungan" dan centang pilihan di "Kisaran Penghasilan PerBulan".

Selanjutnya klik "Next" maka akan muncul seperti ini.
Langkah 18
 Centang pilihan "Unggah.." kemudian klik "Upload" kemudian pilih hasil Scan/Foto KTP Anda yang sebelumnya sudah Anda simpan di Komputer.

Selanjutnya klik "Next" maka akan muncul seperti ini.
Langkah 19
Centang kolom "Benar" dan "Lengkap".

Selanjutnya klik "Simpan" maka akan muncul seperti ini.
Langkah 20
Selanjutnya klik "Ya" maka akan muncul seperti ini.
Langkah 21
Selanjutnya klik "Minta Token" maka akan muncul seperti ini.
Langkah 22
Masukan Kode Capctha dengan benar sesuai dengan besar dan kecilnya huruf yang ada.

Selanjutnya klik "Submit" maka akan muncul seperti ini.
Langkah 23
Selanjutnya buka kembali Email Anda dengan me-refresh-nya maka akan muncul Email Baru dengan Judul "Generate Token", selanjutnya Copy "Kode Token" yang ada.
Langkah 24
Selanjutnya buka kembali "Dashboard Pendaftran Pajak" dan klik "Kirim Permohonan" maka akan muncul seperti ini.
Langkah 25
Centang kedua kolom isian yang ada dan selanjutnya Paste "Kode Token" yang tadi sudah di Copy.

Selanjutnya klik "Kirim" maka akan muncul seperti ini.
Langkah 26
Selanjutnya klik "Tutup" maka akan muncul seperti ini.
Langkah 27
Di Kolom "Status" keterangannya berubah menjadi "Kirim" selanjutnya tinggal menunggu Email Konfirmasi selanjutnya dari pajak.go.id.

Selamat..!!
Artinya Anda sudah berhasil mendaftarkan diri untuk mendapatkan NPWP.
Keesokan Harinya silahklan Anda cek kembali Email Anda, kalau beruntung maka akan ada Email Baru dengan Judul "Pendaftaran eRegistrasi Pajak Diterima" itupun kalo diterima. Hehe..

Penampakannya seperti berikut ini.
Langkah 28
Kalau Anda sudah tidak sabaran menunggu dikirim Kartu NPWP-nya ke Rumah Anda dengan Alamat yang sesuai dengan Alamat di KTP, maka Langkah yang harus Anda lakukan yaitu Print out saja Email "BUKTI PENERIMAAN ELEKTRONIK"nya dan bawa langsung ke KPP Pratama yang ditunjuk untuk mengambil langsung dengan menunjukan Print out Email tersebut dan KTP Asli. Tapi sebelum melakukan hal itu alangkah lebih baiknya menghubungi Nomor Telepon KPP Pratama yang dimaksud untuk memastikan apakah bisa langsung diambil atau tidak.

Beberapa Manfaat Memiliki NPWP
- Kemudahan Pengurusan Administrasi
  1. Pengajuan Kredit Bank.
  2. Pembuatan Rekening Koran di Bank.
  3. Pengajuan SIUP/TDP.
  4. Pembayaran Pajak Final (PPh Final, PPN dan BPHTB, dll).
  5. Pembuatan Paspor.
  6. Mengikuti lelang di instansi Pemerintah, BUMN dan BUMD.
- Kemudahan pelayanan perpajakan
  1. Pengembalian pajak.
  2. Pengurangan pembayaran pajak.
  3. Penyetoran dan pelaporan pajak.
*Silahkan di Copy - Paste bagi Anda yang membutuhkan.

Incoming Search :
Perumahan Murah di Cibinong Bogor, Perumahah Murah Siap Huni, Perumahan DP Murah  bisa dicicil, Perumahan Murah Bebas Banjir, Perumahan Murah dekat PEMDA Cibinong Bogor, Rumah Murah dijual bisa KPR, Perumahan dekat TOL Cibinong, Perumahan dekat TOL Sentul, Perumahan Murah Bebas Banjir, Perumahan Murah dekat Mc Donald PEMDA Cibinong Bogor, Perumahan Murah bisa DP suka-suka, Perumahan Murah bisa KPR, Perumahan Murah Ready Stock, Perumahan Murah Tanpa DP, Perumahan Murah bebas biaya Surat, Dijual Rumah Murah di Cibinong Bogor, Perumahan Sederhana Cibinong Bogor, Perumahan Murah dekat Cibinong City Mall, Perumahan Murah dekat Jalan Raya Sukahati, Perumahan Murah dekat Sekolah Cibinong Bogor, Perumahan Murah dekat Rumah Sakit Cibinong Bogor. Griya Raden, Safir Pakansari, Griya Cibinong Asri, Shaffa Residence Cibinong, Kinan City PEMDA Bogor, Taman Sukahati Permai, Metro Residence Sentul Bogor, Calista Residence Bojong Gede, Habitat Land Cibinong, Wartawangsa Residence Cibinong, Nirwana Golden Park Cibinong, Erfina Kencana Cibinong, Parama Residence Cibinong, Vila Bogor Indah, Nuansa Alam Residence Cibinong, Firjinya Residence Cibinong, Gardenia Residence Cibinong, Vivo Sentul, Sentul City, Grand Sentul, Acropolis De Wijaya, Acropolis De Karadenan, Puri Nirwana 1 Cibinong, Puri Nirwana 2 Cibinong, Puri Nirwana 3 Cibinong, Bogor Gading Residence. Apartemen Menara Cibinong, Apartemen Menara Apernas Gaperi, Vivo Sentul Galleria.