Apakah Anda Layak KPR..?

Mohon maaf..
Informasi ini selalu Sy sampaikan ke setiap Calon Konsumen Sy..
Cukup penting karena terkait Pengajuan KPR ke Bank..
Jadi, tolong dibaca dng seksama..

Kalau bisa bayar Cash, kenapa harus Kredit..?!
Tapi untuk membeli Rumah, karena terkendala di Dana maka pada umumnya banyak Orang yg menggunakan Fasilitas Bank yaitu dng Fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Tapi tahukah Anda..?!
Untuk bisa mengajukan KPR maka Anda harus memenuhi beberapa Kriteria untuk bisa dikatakan "Layak KPR" oleh Pihak Bank.
Beberapa Kriteria tersebut antara lain :
1. BI Checking.
Status BI Checking Anda berada di Kolek 1 (Pembayaran Lancar).
2. Financial.
Besar Angsuran = tidak melebihi 40% dari Income/Gaji perbulan Anda dari Masa Angsuran yang diajukan untuk supaya tidak "Turun Plafond".
3. Berkas.
Anda dapat melengkapi Syarat Berkas KPR dan Berkas Tambahan lainnya yg diminta Pihak Bank.

Sederhananya, selama Kolektabilitas BI Checking Anda berada di Kolek 1 (Pembayaran Lancar) maka kemungkinan besar Pengajuan KPR Anda akan disetujui Pihak Bank, seberapa Besarpun Income/Gaji Anda perbulan dan walaupun masih ada Kekurangan Berkas KPR Tambahan.
Tapi apabila setelah dihitung oleh Analis Bank ternyata Income/Gaji perbulan Anda 40%-nya kurang dari Besar Angsuran dari Masa Angsuran yg diajukan, maka Plafon Kredit yg dicairkan akan Kurang dari Plafon Kredit yg diajukan, sehingga Anda harus Tambah DP atau dengan kata lain Istilah yg biasa dipakai yaitu "Turun Plafond".

Selain 3 Kriteria diatas dan tak kalah pentingnya, ternyata masih ada Ketentuan Lain yg ditetapkan oleh Pihak Bank yaitu :
1. Anda yg sbg Karyawan harus sdh ber-Status Karyawan Tetap.
2. Anda yg sbg Pengusaha/Wiraswasta harus sdh memiliki SIUP dan TDP juga menyertakan Laporan Keuangan.

Dalam Hal ini Saya sendiri sebagai Marketing Property masuk Kategori "Tidak Layak KPR"..
Bagaimana dng Anda, Apakah Anda sudah "Layak KPR"..?